Profil Nagari Pematang Panjang
Informasi lengkap tentang nagari
Sejarah Nagari
Nagari Pematang Panjang berjarak 15 KM dari ibukota Kabupaten dan merupakan salah satu nagari dalam Kecamatan Sijunjung. Nama Pematang Panjang berasal dari kondisi geografisnya yang berupa dataran tinggi memanjang seperti pematang sawah. Sebelum kembali ke sistem Pemerintahan Nagari, wilayah ini menganut sistem Pemerintahan Desa. Nagari Pematang Panjang ditetapkan dengan Perda Kabupaten Sawahlunto Sijunjung Tahun 2001. Sebelum dimekarkan, nagari terdiri dari 7 jorong; pada tahun 2008 dimekarkan menjadi 10 jorong, dan pada tahun 2013 salah satu jorong kembali dimekarkan sehingga saat ini menjadi 11 jorong.
Visi
Mewujudkan masyarakat yang maju pada tatanan pemerintahan, agama dan adat di Nagari Pematang Panjang.
Misi
- Menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan BPN, Niniak Mamak, Ulama, Bundo Kanduang, Pemuda dan semua pihak terkait.
- Menjalankan roda pemerintahan secara baik dan benar.
- Berupaya membangun pasar nagari.
- Mengaktifkan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dan Koperasi Unit Desa (KUD).
- Bekerjasama dengan para guru di sekolah dan mushollah.
- Melibatkan putra-putri terbaik nagari untuk membangun nagari.
- Membangun balai nikah / ruang konsultasi agama dan surau adat.
- Menyelesaikan masalah dengan acuan 3 norma (Pemerintah, Agama dan Adat).
- Memperbaiki sistem jual beli tanah.
- Mendata dan legalisasi aset pemerintahan nagari.
- Berupaya membangun pondok pesantren.
- Meningkatkan sistem dan fasilitas olahraga.
- Menggali potensi nagari untuk menjadi nagari yang mandiri.
- Bersikap terbuka kepada pendatang.
Data Wilayah
Luas Wilayah
27.75 km²
Jumlah Jorong
11 jorong
Kode Pos
27511
Batas Wilayah
Utara
Nagari Muaro
Selatan
Nagari Lalan
Timur
Nagari Sijunjung
Barat
Nagari Kandang Baru & Nagari Koto Tuo